kamera digital

Thursday, 25 September 2014

0 Khutbah Jum'at ketaqwaan

Assalamu'alaikum Wr.Wb


(Silahkan pilih mukadimah yang anda sukai)

Hadirin jama'ah Jum'at yang berbahagia!
Dalam kesempatan yang berbahagia ini marilah kita berusaha meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah dengan melakukan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Disamping itu marilah kita bersyukur kepada-Nya atas segala rahmat, ni'mat, taufiq dan hidayah-Nya yang telah dilimpahkan kepada kita sehingga kita bisa membedakan antara perkara yang haq dan yang bathil. Juga kita bisa menghadiri panggilan-Nya yang berupa kewajiban Shalat Jum'at sebagaimana yang akan kita laksanakan saat ini. Mudah-mudahan apa yang sudah atau akan kita laksanakan diterima dan di Ridhoi oleh Allah SWT. Amin

Hadirin Ahli Jum'at yang berbahagia!
Khutbah yang akan kami sampaikan ini berjudul syirik. Jika kita menginginkan berjumpa dengan Allah kelak di hari kiamat dan Allah merahmatinya, maka kita harus beramal shaleh dan tidak boleh menyekutukan kepada-Nya dengan sesuatu apapun. Sebagaimana firman Allah yang telah kami baca diatas yang artinya sebagai berikut:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ

عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Artinya:
"Maka barangsiapa menginginkan berjumpa dengan Tuhannya, maka sebaiknya dia beramal shaleh dan tidak menyekutukan dengan beribadah kepada Tuhannya dengan seseorang"

Ayat tersebut memberikan pengertian kepada kita bahwa kita dianjurkan supaya beribadah kepada Allah secara murni tanpa menginginkan pujian orang lain yakni semata-mata karena mengharap Ridho Allah SWT.

Hadirin jama'ah Jum'at yang kami hormati!
Orang yang menyekutukan Allah diharamkan masuk surga dan tempanya yang layak adalah di neraka. Sebagaimana firman Allah berikut ini:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ

الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ

Artinya:
"Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah telah mengharamkannya atas dia masuk syurga dan tempatnya (yang layak) itu neraka"

Ayat tersebut memberikan pengertian kepada kita bahwa Allah telah mengharamkan orang yang menyekutukan-Nya masuk syurga dan sebagai balasannya yang layak bagi dia adalah nekara.

Hadirin Ahli Jum'at yang dimuliakan Allah!
Kita diingatkan oleh Rasulullah saw. supaya menjauhi syirik yang kecil, apalagi syirik yang besar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dibawah ini:

"Takutlah kalian pada syirik yang kecil. Para sahabat bertanya : "Wahai Rasulullah! Apakah Syirik yang kecil itu?. Beliau menjawab: "yaitu riya' (pamer). Allah berfirman kelak dihari pembalasan amal-amalnya hamba-hamba (Allah) : "Kalian pergilah kepada orang-orang yang kalian pameri dengan amal-amal kalian di dunia, maka lihat barangkali kalian menjumpai pembalasan pada orang yang kalian pameri itu"

(HR. Ahmat dengan isnad yang bagus dari Ibnu 'Abbas)

Hadirin ahli Jum'at yang berbahagia!
Demikianlah khutbah jum'at yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan disertai hidayah dan ridho Allah serta bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi kita semua umumnya. Amin
(Silahkan Pilih penutup yang anda sukai
 
 
 
SUMBER                               : JUMA'AT
HARI/TANGGAL                 : SELASA, 25 September 2014
NAMA                                   : Masjid MUHAJIRIN
ALAMAT MASJID               MESUJI
NAMA PENCERAMAH      : Ust.safari
 

Friday, 12 September 2014

0 QURBAN

 Qurban adalah salah satu ibadah kepada Allah. Hamba Allah yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Sebetulnya ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan berkurban, ini pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Sedangkan pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah.

qurban



Firman Allah swt, “Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2).

Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”. Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah yang bentuk jamaknya Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis).
Kisah Habi dan Qabil di kisahkan pada al-Qur’an tentang Qurban:
“ Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”.
Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”. (Al Maaidah: 27)
Ketika kita mampu, tentunya kita ingin beribadah, mengabdi terhadap apa yang telah Allah perintahkan. 
Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.
Dalam hukum Islam, telah ditetapkan jumlah orang dalam berqurban sebagaimana yang hadist Rosulullah SAW.
Untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi perqurban dan tidak boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW : “Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)
Dalam hadits lain disebutkan :“Seseorang laki-laki menjumpai Rasulullah saw. dan berkata, “Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta) dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan Badanah itu untuk dibeli dan disembelih,” Rasulullah saw. kemudian menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).
Ketika kita akan berniat melaksanakan qurban, tentu saja hewan qurban yang kita pilih harus sehat dan baik. Ini untuk lebih menyempurnakan ibadah qurban kita di mata Allah. Masih banyak, orang yang belum tahu mengenai cara memilih hewan qurban yang baik. Diperlukan Tips Memilih Hewan Qurban Yang Baik. Selain baik, hewan qurban juga harus sehat.
 
 
SUMBER                               : JUMA'AT
HARI/TANGGAL                 : SELASA, 12 September 2014
NAMA                                   : Masjid MUHAJIRIN
ALAMAT MASJID               MESUJI
NAMA PENCERAMAH      : Ust.ROHMAD
 

Friday, 5 September 2014

0 Jabatan dan Amanat

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ 
 وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ: أَيّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَ نَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ
 وَ طَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا
 تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ (١٠٢)
Pada kesempatan mulia ini mari sama-sama kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Mungkin di hari dan waktu lain kita cukup sulit untuk mengalokasikan waktu khusus dalam mengkondisikan keimanan kita, maka pada saat yang sangat mulia ini kita optimalkan waktu yang sebentar ini untuk kembali kepada Allah Swt, meningkatkan iman dan takwa kita.

Jamaah jum’at yang dimuliakan Allah
Godaan maha besar berupa wanita, seorang istri seorang pejabat tinggi di Mesir yang mengajak berbuat tidak senonoh pernah dihadapkan kepada Nabi Yusuf As. Namun ketahanan mental dan kesucian jiwa beliau, disamping petunjuk serta perlindungan Allah Swt, akhirnya bisa selamat dari godaan itu. Allah Swt berfirman:
وَلَقَدۡ هَمَّتۡ بِهِۦ‌ۖ وَهَمَّ بِہَا لَوۡلَآ أَن رَّءَا بُرۡهَـٰنَ رَبِّهِۦ‌ۚ ڪَذَٲلِكَ لِنَصۡرِفَ عَنۡهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلۡفَحۡشَآءَ‌ۚ إِنَّهُ ۥ مِنۡ عِبَادِنَا ٱلۡمُخۡلَصِينَ (٢٤)
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (QS. Yusuf: 24).
Perlindungan Allah yang diterima  Nabi Yusuf As tersebut, lantaran sifat dan sikapnya yang cenderung shalih dan taat akan hak-hak Ilahiah. Sikap dan sifat Yusuf As itu pula yang menghantarkannya kegerbang kemuliaan dirinya didunia dan akhirat. Firman Allah Swt:
وَقَالَ ٱلۡمَلِكُ ٱئۡتُونِى بِهِۦۤ أَسۡتَخۡلِصۡهُ لِنَفۡسِى‌ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ ۥ قَالَ إِنَّكَ ٱلۡيَوۡمَ لَدَيۡنَا مَكِينٌ أَمِينٌ۬ (٥٤)
Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia  sebagai orang yang rapat kepadaku“. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi orang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”.(QS. Yusuf: 54).
Kedudukan tinggi yang diberikan kepada Nabi Yusuf As adalah menteri keuangan. Beliau menjalankan tugasnya dengan dua modal kriteria, yaitu;pertama, hafidh (kecakapan menjaga), amanah, jujur dan dipercaya. Kedua, ‘alim (kemampuan intelektual), cerdik pandai, memiliki pengetahuan handal dalam menjalankan tugas-tugas.
قَالَ ٱجۡعَلۡنِى عَلَىٰ خَزَآٮِٕنِ ٱلۡأَرۡضِ‌ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ۬ (٥٥)
Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan”.(QS. Yusuf: 55).
Dua sifat tersebut merupakan pilar penyangga kesuksesan dalam setiap pekerjaan Yusuf As. Perkataan beliau “jadikanlah aku bendaharawan negara“tidak lain dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan serta membantu mengatasi krisis yang melanda bangsa saat itu, disamping itu beliau memahami betul akan beratnya pangkat dan jabatan. Beliau memilih jabatan itu karena ketulusan hati dan kebersihan jiwa, bukan karena mencari popularitas diri atau menimbun kekayaan atau ambisi kekuasaan. Sebab ternyata dengan dua sifat itu, beliau mampu mengeluarkan negara dan bangsa dari krisis yang menyengsarakan. Lantaran itulah Allah tak segan-segan mamberikan kepadanya tamkin (posisi yang kuat) dalam sebuah pemerintahan. Firman Allah Swt:
وَكَذَٲلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى ٱلۡأَرۡضِ يَتَبَوَّأُ مِنۡہَا حَيۡثُ يَشَآءُ‌ۚ نُصِيبُ بِرَحۡمَتِنَا مَن نَّشَآءُ‌ۖ وَلَا نُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (٥٦) وَلَأَجۡرُ ٱلۡأَخِرَةِ خَيۡرٌ۬ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ (٥٧)
“Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir ini. Kami melimpahkan rahmat kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. Dan sesungguhnya pahala diakhirat itu lebik baik, bagi orang-orang yang beriman dan selalu bertaqwa.” (QS. Yusuf: 56-57).
Jamaah jum’at yang dimuliakan Allah
Jabatan dalam pandangan Islam bukanlah kehormatan, melainkan mas’uliyah (tanggung jawab) dan mandat yang berarti butuh pengorbanan bukan mumpung-isme (manipulasi kesempatan). Sebab tugas adalah amanat yang akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat kelak, dihadapan Allah. Oleh karenanya setiap pemimpin ataupun pemegang amanat haruslah orang yang mempunyai dua sifat diatas; hafidzun dan ‘alim, yaitu sosok yang mampu menjaga kekayaan dan hasil bumi negara untuk kemaslahatan umat dan bangsa dan sekaligus mempunyai kemampuan memberdayakan secara proporsional SDA dan SDM yang dimiliki.
           
Dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 128, Allah menjelaskan tentang sifat kepemimpinan Rasulullah Saw yang merupakan prototype bagi setiap orang yang diembani amanat memimpin bangsa dan negara. Allah Swt berfirman:
لَقَدۡ جَآءَڪُمۡ رَسُولٌ۬ مِّنۡ أَنفُسِڪُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡڪُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوفٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١٢٨)
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin”.
Adapun sifat-sifat yang tersebut dalam ayat tadi adalah:
           
Pertama, ‘azizun ‘alaihi ma ‘anittum”, berat beban atas Rasul dari apa yang dirasakan umatnya. Beban yang dirasakan oleh rakyat hendaknya menjadi beban moral pemimpin bangsa sebagai rasa kepedulian yang mendalam terhadap berbagai permasalahan dan problematika bangsa. Ia senantiasa memikirkan nasib bangsa dan negara sebelum memikirkan diri, dan kelompoknya.
           
Kedua, “harisun ‘alaihim”, pemimpin yang menginginkan kebaikan bagi rakyat. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mempunyai keinginan dan tekad yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan sebaliknya, pemimpin yang memikirkan kemakmuran diri dan keluarga serta kroni-kroninya.
           
Ketiga, ”roufur rahim”, pemimpin yang santun dan kasih. Sifat rahmat (kasih sayang dan lemah lembut) hendaknya diwujudkan dalam sikap dan prilaku setiap muslim, sehingga seluruh alam bisa merasakan misi keislamannya. Setiap pemimpin pada level manapun, hendaknya berprilaku rahmat, kasih sayang, lemah lembut, baik pernyataan maupun sikapnya. Bukan sebaliknya, sikap dan pernyataannya membuat bingung, stres rakyat dan kontraproduktif.
           
Fenomena kekerasan, kerusuhan, keributan, baik di level elit politik maupun di level massa, sangat membutuhkan seorang pemimpin yang mempunyai kriteria diatas. Sehingga umat tidak terombang-ambing dalam ketidakmenentuan dan ambisi pribadi.
           
Kita berdo’a semoga Allah tidak memberikan kepemimpinan kepada seorang yang tidak merasa takut kepada Allah dan tidak mengasihi kita,“Allahumma la tusallith ‘alaina man la yakhofuka wala yarhamuna”, Amiin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ 
وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.





SUMBER                               : JUMA'AT
HARI/TANGGAL                 : SELASA, 05 September 2014
NAMA                                   : Masjid MUHAJIRIN
ALAMAT MASJID               MESUJI
NAMA PENCERAMAH      : Ust. SOBIRIN

Tuesday, 2 September 2014

0 Hukum Khitan

Hukum Khitan

"Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dll).
Pengertian khitan secara istilah adalah memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis). Dalam bahasa Arab khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dll.)Khitan sendiri dari bahasa Arab yang berarti sedangkan menurut Imam Nawawi Khitan adalah Pengertian Khitan
Adapun menurut ‘ulama fiqh, sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi sebagai berikut :
اَلْخِتَانُ هُوَ فِى الذَّكَرِ قَطْعُ جَمِيْعِ اْلجِلْدَةِ الَّتِى تُغَطّى اْلحَشَفَةَ حَتَّى تَنْكَشِفَ جَمِيْعُ اْلحَشَفَةِ، وَ فِى اْلاُنْثَى قَطْعُ اَدْنَى جُزْءٍ مِنَ اْلجِلْدَةِ الَّتِى فِى اَعْلاَ اْلفَرْجِ.
Khitan bagi laki-laki ialah memotong semua kulit yang menutupi kepala dzakar, sehingga terbuka kepala dzakar seluruhnya. Sedangkan bagi wanita ialah memotong sedikit bagian berupa kulit yang berada di atas lubang kemaluan (yang menutup kelenthit). [Diambil dari Syarah Muslim oleh Imam Nawawiy]
Secara eksplisit di dalam al Qur’an tidak dsebutkan tentang dalil khitan, tetapi secara implisit bisa di jadikan sebagai sumber adalah mengikuti millah Nabi Ibrahim as. Allah berfirman ;
ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرهِيْمَ حَنِيْفًا. وَمَا كَانَ مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ. النحل:123
"Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif. Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah”. [QS. An-Nahl : 123]
Pengertian millah, dan agama atau sunnat
Kata Millah dipakai dalam istilah Bahasa Arab menunjuk kepada ajaran agama. Antara Millah dan a-Din adalah konteks yang hampir sama meskipun tidak sama persis dengan kata ad-Din, Biasanya Millah digunakan ketika kata tersebut dihubungkan dengan nama Nabi yang kepadanya agama itu diwahyukan dan Din digunakan ketika dihubungkan dengan salah satu agama atau sifat agama, atau dihubungkan dengan Allah yang mewahyukan agama tersebut. Seperti millah Ibrahim, millah Ishaq sedangkan ad-Din biasanya digunakan dengan penyebutan agama secara umum misalnya dinul-islam, dinil-haqq, dini-llah dan sebagainya. Perwujudan millah Ibrahim as adalah agama Islam itu sendiri dengan berbagai penyempurnaan dari Allahu rabbul ‘alamin Sebagaimana firman Allah:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”(QS. Al Maidah :3)
Adapun kaitannya dengan khitan, salam sebuh hadits dinytakan bahwa Nabi Ibrahim dikhitan pada usia 80 tahun, Nabi Ibrahim as di khitan pada usia 80, sebagaimana HR Bukhari-Muslim;
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : اختتن إبراهيم عليه السلام وهو ابن ثمانين سنة بالقدوم
Artinya: "Ibrahim ‘alaihissalam telah berkhitan dengan qadum (nama sebuah alat pemotong) sedangkan beliau berumur 80 tahun dengan kapak (bc: pisau)"
Hukum Khitan
Ada beberapa pendapat ulama’ tentang khitan ini, menurut Jumhur ulama’ (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Pendukung pendapat ini adalah Imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik, seedangkan Imam Hanafi berpendapat khitan wajib tetapi tidak fardlu.
Imam Malik berpendapat khitan hukumnya sunnah. Begitu juga riwayat dari Imam Hanafi dan Hasan al-Basri mengatakan sunnah. Tetapi bagi Imam Malik, sunnah kalau ditinggalkan berdosa, karena menurut kelompok madzhab ini sunnah adalah antara fardlu dan nadb. Pendapat ini senada dengan pendapat Ibnu Abi Musa dari ulama Hambali yang mengatakan sunnah muakkadah.
Sedangkan bagi Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mughni mengatakan bahwa khitan bagi lelaki hukumnya wajib dan kemuliaan bagi perempuan, andaikan seorang lelaki dewasa masuk Islam dan takut khitan maka tidak wajib baginya, sama dengan kewajiban wudlu dan mandi bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa, maka khitan pun demikian.
Bahkan khitan ini juga merupakan bagian dari syariat agama-gama lain seperti ditemukan di dalam Bible Lukas 2:21 ”Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.” Namun kami belum memastikan kebenaran keberadaan di lukas tersebut.
Adapun hikmahnya akan kami tulis dalam posting berikutnya ..semoga manfaat

SUMBER                   : Pengajian
HARI/TANGGAL     : SELASA, 02 September 2014
NAMA                        : Masjid MUHAJIRIN
ALAMAT MASJID   MESUJI
NAMA PENCERAMAH      : Ust. SOBIRIN